Galatama Bawal Camar Juli 2016

Mancing barang teman-teman probait anatara lain Akang Sunda, Effendi, Maulana, dan Amir. Sayang sekali empang ini sudah beralih fungsi menjadi empang Ikan Mas.

Galatama Lele Nadia Juli 2012

Bersama Rossy Sirai dan Kadal, sayang empang lelenya sudah ditutup dan dialih fungsikan sebagai empang gaplekan Ikan Mas.

KP Ainul Yakin 8 Maret 2020

Mewariskan joran kesayangan yg sudah sering menghantarkan sebagai juara di Galatama Ikan Mas ke Fransisco Siswantoti.

Tropodo Sidoarjo April 2011

Mancing mujaer barsama adik Paramitha Boedihardjo dan suaminya Pambudi Sardjono.

Mega Sentul September 2019

Acara Mancing bareng bersama Probait Lovers.

Tampilkan postingan dengan label Produk Hukum Negeri Dongeng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Produk Hukum Negeri Dongeng. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juni 2013

Layakkah Jokowi menjadi RI-1 di tahun 2014…?

photo http://www.thejakartapost.com
Saat ini Indonesia butuh pemimpin yang membumi, inspiratif, berani  serta rela mengorbankan waktu dan pikirannya demi memajukan bangsa ini tanpa memikirkan kepentingan golongan tertentu. Sosok seperti ini mungkin masih banyak stoknya di Indonesia, akan tetapi yang kiprah dan namanya telah dikenal oleh masyarakat Indonesia sangat sedikit sekali.

Salah satu nama yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat luas adalah Jokowi. Walau banyak lawan politiknya yang dengan berbagai upaya berusaha untuk menjegalnya namun sulit untuk mengatakan bahwa Jokowi belum layak untuk menjadi RI-1 di tahun 2014, mengingat sampai dengan saat ini memang hanya beliaulah yang menurut saya paling pantas untuk menduduki jabatan tersebut diantara capres yang lainnya.

Jusuf Kalla adalah salah satu orang yang menurut saya juga layak untuk menduduki jabatan RI-1, namun sayangnya tidak cukup mendapatkan simpati dari masyarakat Indonesia. Demikian pula halnya dengan Dahlan Iskan, mungkin juga layak untuk menjadi RI-1, akan tetapi dukungan terhadapnya masih rendah dan tidak cukup kuat untuk menghadapi suara yang bakal diperoleh para capres lainnya.

Saya hanya bisa berdoa semoga PDIP mau mendukung terus langkah politik dari Jokowi dan bilamana hal itu tidak terjadi maka ibarat memilih kucing dalam karung saya akan memilih Rhoma Irama saja sebagai Presiden Republik Indonesia.


Salam Merdeka…!!!

Baca juga:
http://sonnyboedihardjo.blogspot.com/2012/11/jokowi-tidak-layak-menjadi-gubernur-dki.html      

Sabtu, 03 November 2012

Jokowi tidak layak menjadi Gubernur DKI Jakarta

Awalnya saya tidak pernah mengenal sosok Joko widodo, hingga munculnya pemberitaan yang santer mengenai mobil ESEMKA di berbagai media massa. Sayapun pada akhirnya mulai googling ke sana kemari untuk melihat berbagai kiprahnya sebagai Walikota Solo. Perlahan tapi pasti mulai timbul rasa simpati dan empati saya terhadap beliau, apalagi dukungan beliau terhadap wong cilik mengingatkan saya terhadap sosok Soekarno yang sangat saya kagumi.

Selang beberapa waktu kemudian Jokowi menggemparkan Indonesia kembali dengan keikut sertaannya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Banyak pihak yang meragukan bahwa beliau akan berhasil memenangkan PILKADA ini tapi sebagaimana kita ketahui bersama Jokowi kini telah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kiprah beliau sebagai Gubernur DKI Jakarta juga tidak jauh beda saat menjabat Walikota Solo, kegemarannya blusukan dari kampung ke kampung untuk melihat secara langsung permasalahan dilapangan tetap dilakoni, walaupun telah mendapat warning dari sana sini. Jokowi tidak perduli dengan semuanya karena tekadnya hanya satu yaitu membuat rakyat tidak menderita. Keberhasilan Jokowi menjadi Gubernur memang masih jauh dari harapan semua orang, pun terlalu dini pula untuk menilai kinerja dari seorang Jokowi, mengingat beliau belum genap 1 bulan memimpin Jakarta, namun demikian paling tidak Jokowi telah berhasil menyita perhatian publik dengan berbagai macam terobosan yang telah dilakukan.

Jokowi merupakan cerminan dari pemimpin negeri yang sudah sangat lama dirindukan oleh bangsa ini. Saya hanya bisa berdoa semoga Jokowi bisa melakukan percepatan dalam melakukan penyelesaian terhadap seluruh permasalahan di Jakarta, mengingat langkah beliau tentunya akan banyak menghadapi berbagai macam rintangan yang diciptakan oleh pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan kehadirannya. Seandainya saja semua bisa dilalui dengan baik maka saya akan mendukungnya untuk menjadi Presiden Indonesia, karena hanya posisi itulah yang menurut saya paling tepat untuk seorang Jokowi….!!!!

 
 

Jumat, 02 November 2012

Kenang-kenangan SUPRA-X 125

Sepeda motor yang telah membuat kaki saya patah-patah kini telah menghilang dibawa pencuri entah kemana. Kejadian ini saya ketahui sekitar jam 05:30 pagi pada tanggal 2 Nopember 2012. Karena kondisi saya yang masih belum bisa jalan dengan sempurna maka saya meminta isteri saya pada kesempatan pertama melapor ke pak RT dengan tujuan untuk memberikan informasi bahwa daerah yang dipimpinnya sudah tidak aman lagi.

Selang berapa lama pak RT datang ke rumah dan mulai memberikan pengarahan yang menurut saya sangat menggelikan.  Bagaimana tidak, diantara sekian banyak yang diucapkan oleh beliau ada pernyataan yang membuat saya terheran-heran “Kampung kita ini memang tidak aman dan beberapa bulan terakhir ini sudah sering terjadi pencurian sepeda motor” dan masih lanjut beliau “Sebaiknya bapak tidak perlu lapor ke polisi, percuma saja karena tidak akan ada tindak lanjutnya”.

What a surprise…!!!!
Dalam hati sayapun berkata “buat apa saya lapor pak RT kalau tanggapannya seperti ini….!!!”. Saya tidak banyak komentar dan hanya mendengarkan ceramah beliau mengenai teori kemungkinan terjadinya pencurian, intinya saya diminta oleh beliau untuk meningkatkan keamanan di rumah sendiri dengan menambahkan kawat berduri pada tembok rumah, mengingat beliau pernah memergoki sesorang melompati rumah saya…!!!(cukup aneh juga, kenapa orangnya tidak ditangkap dan saya sendiri juga tidak pernah diberi peringatan…!!!). Singkat cerita saya menjelaskan kepada beliau bahwa tujuan saya melapor ke polisi adalah dengan maksud agar pihak Kepolisian bisa melakukan pemetaan mengenai tingkat kejahatan di wilayahnya, dan siapa tahu sepeda motor saya bisa ditemukan dikemudian hari. Diujung pembicaraan saya juga memberikan masukan kepada beliau bahwa bilamana sudah sering terjadi tindak kejahatan seharusnya diadakan musyawarah dengan warga mengenai tata cara untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Dari kejadian yang saya alami pada akhirnya dapat saya simpulkan bahwa:
  1. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang fungsinya untuk melayani dan melindungi masyarakat nyaris sudah hampir tidak ada.
  2. Abdi masyarakat ditingkat paling bawah seperti RT, RW dan Kelurahan hanya berfungsi mengadministrasikan data penduduk dan memasrahkan masalah kemanan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Cukup ironis memang, kalau pihak Kepolisian disalahkan pastinya akan berkelit dengan menyatakan bahwa Polisi kekurangan personil, sedangkan disisi lain pihak RT, RW maupun Kelurahan tentunya juga tidak mau dipersalahkan karena merasa bukan menjadi tanggung jawab mereka.

Negeri ini memang benar-benar ajaib…!!!
Kejahatan memang susah untuk diberantas sampai ke akar-akarnya, namun demikian paling tidak intensitas kejahatan bisa ditekan sampai pada tingkat yang masih bisa dimaklumi (*jadi rindu petrus di era Presiden Soeharto). Banyak cara untuk memecahkan permasahan ini tapi persoalannya para petinggi mana di negeri ini yang mau perduli terhadap kepentingan masyarakat, sebagai contoh mudah kalau Polisi memang benar-benar kekurangan personil dan budget untuk penambahan personil memang tidak ada mungkin bisa disiasati dengan meminta bantuan Kelurahan/RW/RT untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, atau bilamana dipandang perlu minta bantuan pada TNI, toh kalau tidak ada perang atau latihan perang begitu banyak personil TNI yang hanya duduk termangu di kantor.

Semoga kedepannya negeri ini bisa memiliki pemimpin yang benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak melulu diisi oleh para pejabat yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.

Salam PEGAL LINU….!!!!

Kamis, 21 Januari 2010

Seharusnya kita berterimakasih pada Sri Mulyani dan Boediono

Melihat tayangan pemeriksaan PANSUS DPR atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Bail Out Bank Century memang sungguh mengasyikan sekali, begitu banyak hal baru yang dapat kita petik dan pahami dalam dialog yang terjadi. Istilah CAR, NPL, KSSK, LPS, SIB, Bail Out dan Blanket Guarantee yang selama ini hanya dikenal oleh kalangan terbatas menjadi santapan kita sehari-hari. Harusnya kita bersyukur karena atas jasa Sri Mulyani dan Boediono semua ini dapat terjadi.

Saya yang dulu pernah berada dilingkaran perbankan begitu antusias melihat setiap jalannya pemeriksaan, sampai-sampai terbersit keinginan untuk kembali berkiprah di dunia perbankan, padahal keinginan tersebut sudah saya kubur dalam-dalam selama 5(lima) tahun belakangan ini. Tidak kurang dari 14(belas) tawaran kerja di bank pernah saya terima dan kesemuanya tidak merubah keputusan saya yaitu untuk tidak kembali berkarier di bank. Kasus Bank Century yang mencuat kepermukaan pada akhirnya menjadikan keteguhan hati yang selama ini terjaga dengan baik menjadi goyah, terdorong oleh gemasnya hati menyaksikan pernyataan dan  atau perilaku bodoh yang ditunjukkan oleh beberapa orang saksi dan  juga beberapa oknum pansus.

Dari beberapa pemeriksaan yang saya ikuti, saya sempat mencatat beberapa “kebodohan” mencurigakan yang seharusnya tidak perlu dilakukan, walaupun memang disengaja dalam rangka untuk menyembunyikan atau melindungi sesuatu. “Kebodohan” yang saya catat ini tentu saja hanya merupakan pendapat saya pribadi dan bukan bertujuan untuk digunakan sebagai alat ukur dalam menilai “kebodohan-kebodohan” yang telah mereka lakukan.

LAKON
KEBODOHAN YANG DILAKUKAN

  1. “Mengundang” Marsilam Simanjuntak yang jelas-jelas  tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman  yang cukup dalam dunia perbankan sebagai Narasumber dalam rapat penting KSSK.
  2. Sebagai Menteri Keuangan yang juga peraih penghargaan Internasional dalam bidang ekonomi telah membuat sebuah keputusan penting  tanpa dukungan data keuangan yang “akurat” dan pada akhirnya merasa tertipu.



  1. Sebagai Gubernur Bank Indonesia telah begitu saja “mempercayai” data yang dilaporkan oleh bawahannya sehingga menyebabkan Sri Mulyani pada akhirnya merasa tertipu.
  2. Mengeluarkan “perintah cekal” terhadap Robert Tantular pada tanggal 20 November 2008 sementara pada tanggal 25 November 2008 menyatakan pada Jusuf Kalla bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menangkap Robert Tantular.



  1. Menandatangani Daftar Hadir rapat KSSK sebagai UKP3R tetapi bersikeras bahwa kehadirannya diundang sebagai “Narasumber” KSSK.
  2. Sebagai orang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dibidang perbankan "begitu percaya" diri  menerima undangan sebagai “Narasumber” KSSK. Kepercayaan dirinya ini pada akhirnya  justru membuat dirinya tampak bodoh  dikarenakan mengusulkan penggunaan pasal 37 UUD perbankan tahun 1998 sebagai dasar Bail Out Bank berdampak sistemik.   

  1. Dengan penuh rasa bangga menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat yang menjunjung tinggi etika dan penegakan hukum. Dengan etika yang dibanggakannya pula  melontarkan kata bangsat kepada pimpinan sidang.
  2. Bersama dengan kroninya telah menunjukkan kepada rakyat dan konstituennya bahwa kehadiran mereka dipansus tidak lebih  sebagai alat untuk mengganggu konsentrasi anggota pansus dari fraksi lainnya yg serius  melakukan  tugas pemeriksaan, menghujat Jusuf Kalla, memojokkan saksi ahli dan secara terselubung berperan aktif melindungi saksi yang dicurigai.

Jumat, 15 Januari 2010

Charles Ponzi sang inspirator dan Bernard Lawrence Madoff yang akhirnya menyeret Sri Mulyani ke jurang kehancuran

Jangan lagi memuja Amerika, karena Amerika bukan Tuhan dan pada kenyataannya sering melakukan kesalahan

Mengikuti sidang pemeriksaan kasus Bank Century oleh Pansus memang sangat menarik dan tiada habis-habisnya dibicarakan orang dalam setiap kesempatan. Namun demikian ada satu hal yang sangat menarik perhatian saya yaitu Amerika sebagai episentrum yang menyeret Sri Mulyani dan Boediono ke jurang kehancuran karier dan nama baik yang telah dibangun mereka berdua dengan susah payah.

Amerika memang pusat segalanya; film, musik, teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi atau apa saja dapat dipastikan tidak luput dari peran Amerika. Masyarakat Indonesia begitu memuja Amerika mungkin termasuk juga Sri Mulyani dan Boediono sehingga mereka tidak bisa lagi memfilter atau membedakan mengenai hal yang baik dan buruk atau mana yang bisa dan tidak bisa diterapkan dalam tatanan ekonomi, budaya dan kehidupan berkebangsaan di Indonesia.

Krisis global yang baru-baru ini melanda dunia merupakan salah satu produk ekonomi Amerika yang buruk dan sekaligus menunjukkan  betapa lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah Amerika. Ini fakta bukan mengada-ngada, coba simak dengan baik cuplikan kisah  dari Charles Ponzi dan Bernard Madoff berikut ini.

CHARLES PONZI SANG PENCETUS

Carlo Ponzi adalah penipu terbesar dalam sejarah Amerika. Dilahirkan dengan nama Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi di Lugo, Italia, Carlo Ponzi (3 Maret 1882 s.d. 18 Januari 1949) atau juga dikenal dengan Charles Ponzi adalah imigran Amerika Serikat (AS) asal Italia. Jauh sebelum Carlo Ponzi menemukan skema penipuan itu, Carlo Ponzi telah dikenal sebagai pelaku kriminal dengan melakukan penggelapan uang yang dikirimkan oleh sesama imigran asal Italia ke negara asal mereka.

Korban pertama yang merupakan awal skema penipuan ini adalah temannya. Pada waktu itu, Carlo meminjam uang sebesar $20 dengan janji akan mengembalikan dengan keuntungan sebsar 50%. Carlo kemudian meminjam uang lagi dari teman lainnya dan mengembalikan uang tersebut ke teman yang pertama.

Dari pengalaman itu, Carlo Ponzi akhirnya membentuk perusahaan yang dinamakan Securities Exchange Company dan menawarkan hasil sebesar 50% dari setiap investasi yang ditanamkan. Untuk meyakinkan para investor, Carlo Ponzi menyatakan bahwa dia menginvestasikan dana dengan membeli Kupon Pos Internasional dan mengkonversikan nilainya dengan dolar Amerika.

Investasi kemudian datang dengan deras karena tergiur oleh keuntungan yang berlimpah. Hanya dalam beberapa bulan, Carlo Ponzi menjadi orang yang kaya raya di AS. Hal ini menyebabkan otoritas pos di AS meminta pemerintah untuk melakukan investigasi tentang cara kerja sistem yang dilakukan oleh Carlo Ponzi.

Menyebarnya informasi tentang audit yang dilakukan membuat para investor merasa tidak aman dan melakukan penarikan dana. Namun, Carlo masih memiliki dana yang cukup untuk mengembalikan investasi mereka beserta 50% keuntungan yang dijanjikan. Namun melihat dari skema yang dijalankan, tentunya hal itu tidak mungkin bertahan lama.

Pemerintah akhirnya memerintahkah penahanan Carlo Ponzi atas ketidakbersediaannya mengungkapkan asal keuntungan besar yang didapatkan. Untuk menghindari penahanan, Carlo Ponzi menyewa William McMaster untuk mengatasi publik sampai investigasi selesai. Dalam waktu singkat, William McMaster menemukan bahwa Securities Exchange Company sama sekali tidak pernah melakukan atau berhubungan dengan transaksi finansial luar negeri dan mengungkapkan penemuan ini ke publik.

Akhirnya, Investor kembali menarik investasi mereka sampai Carlo Ponzi tidak lagi memiliki dana tersisa. Satu demi satu harta terjual untuk membayar investor. Saat itu terdapat lebih kurang 40.000 investor dengan dana mencapai $15 juta.

Pada 21 Oktober 1920, Carlo Ponzi dipenjara 5 tahun karena terbukti melakukan penggelapan uang dan kemudian dipenjara lagi sampai akhirnya dideportasi kembali ke Italia.

Skema Ponzi (Sistem Ponzi) adalah istliah yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah sistem dimana seseorang menginvestasikan dana demi mendapat keuntungan dan keuntungan yang diperoleh adalah berasal dari investasi yang dilakukan oleh investor berikutnya. Disebut sebagai Skema Ponzi (Ponzi Scheme) karena sistem ini pertama kali digunakan oleh Carlo Ponzi. Skema ini masih banyak digunakan pada banyak bisnis sampai dengan sekarang.
 
PERKEMBANGAN SKEMA PONZI
Penipuan dengan menggunakan Skema Ponzi saat ini masih banyak dilakukan dalam berbagai penawaran bisnis dengan berbagai modifikasi. Aplikasi skema ponzi ini sangat banyak ditemukan dalam bisnis internet dan biasanya dibungkus dengan promosi yang berupa Confidence Trick. Confidence trick disebut juga Scam yang berasal dari istilah Irlandia ‘S cam ‘e yang berarti “itu adalah trik”. Dilakukan dengan memanipulasi dan mengeksploitasi kelemahan seseorang seperti keserakahan, ketidakjujuran dan kesombongan meski juga sering dilakukan atas kekurangpahaman, kenaifan dan ketertarikan seseorang. Salah satu hal yang sering dimanfaatkan untuk melakukan Scam adalah keinginan orang untuk menjadi kaya dengan cepat.

Skema Piramida
Skema Piramida (Pyramid Scheme) adalah model bisnis yang dilakukan dengan menawarkan hasil yang biasanya didapatkan dengan mengajak orang lain menjadi peserta dalam skema tersebut dengan atau tidak adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan. Bisnis MLM adalah contoh aplikasi Skema Piramida. Skema Piramida menurut beberapa ahli dipastikan tidak dapat bertahan selamanya, karena suatu saat akan tercapai titik jenuh tidak ada orang lain yang bisa diajak bergabung.

Skema Matriks
Hampir sama dengan Skema Piramida. Skema Matriks (Matrix Scheme) menawarkan orang untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara menempatkan mereka pada daftar tunggu (matriks).
Contoh matriks:
Peserta dijanjikan untuk mendapatkan produk senilai Rp 10.000,00 hanya dengan membeli produk lain senilai Rp2.500,00 setelah terdapat lima orang pembeli produk lain tersebut. Setelah mencapai pembeli ke-5 produk lain, produk yang dijanjikan akan dikirim ke pembeli produk pertama. Pembeli ke-2 akan mendapat produk yang dijanjikan setelah terdapat lima orang pembeli lainnya dan seterusnya.

BERNARD LAWRENCE MADOFF SANG PENERUS

“Saya dan keluarga menanamkan investasi di Bernard. Apakah ini berarti investasi kami akan hilang semuanya? Apakah ada cara untuk mendapatkan uang itu sebagian atau seluruhnya kembali? Saya tahu banyak orang atau perusahaan yang dirugikan. Tapi saya khawatir nasabah dari perusahaan besar yang akan lebih diperhatikan.”

Kalimat diatas merupakan  sepenggal surat elektronik yang dialamatkan orang berinisial LC ke para reporter Bloomberg News. Masih banyak pertanyaan bernada putus asa yang dilontarkan nasabah-nasabah individu lainnya ke Bloomberg, korban dugaan penipuan Bernard L. Madoff Investment Securities LL. Selain nasabah individu, Bernard Investment disebut-sebut telah menjaring dana dari institusi atau firma keuangan ternama, seperti HSBC dan Royal Bank of Scotland.

Biro Investigasi Federal (FBI) telah menangkap Bernard Lawrence Madoff, pria kelahiran New York City 70 tahun lalu, pada 11 Desember lalu. Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap para nasabahnya, total (sementara) mencapai US$ 50 miliar atau sekitar Rp 550 triliun. Terbesar sepanjang sejarah.

Madoff, yang menasihati Badan Pengawas Pasar Modal (SEC) bagaimana meregulasi pasar dan penyumbang dana tetap banyak politisi, mengakui telah menjalankan bisnisnya yang berpusat di New York dengan skema Ponzi. Firma ini memberi jasa konsultasi dan mengelola dana para nasabah kaya raya dan institusi keuangan. Madoff membayar kembali dana yang ditanamkan dengan mengambil dana dari nasabah lainnya daripada mencari keuntungan riil.

Sebelum ditangkap, Chairman Bernard Investment itu dikenal sebagai dermawan. Ia banyak mendirikan yayasan amal, salah satunya adalah Lappin Foundation, yang ada kemungkinan akan ditutup setelah semua asetnya sekarang dibekukan.

Mengapa kasus Madoff baru ketahuan sekarang setelah selama hampir 10 tahun melakukan praktek bisnis ilegal? Menurut Kepala Riset Valbury Nico Omer Jonckheere, Madoff memang piawai. “Sehingga tipa-tipunya tak mudah dilacak,” Atau, dia menambahkan, Madoff, yang perusahaannya menjadi salah satu dari lima firma paling aktif di Nasdaq, punya nama besar. Ia mantan Chairman Nasdaq. Perusahaannya juga memiliki klien yang punya nama besar sehingga dianggap tidak mungkin melakukan penipuan. Atau kemungkinan paling parah lainnya, kata Nico, adalah dugaan SEC “main mata” dengan Madoff. Artinya, praktek yang dilakukan perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu diduga dibiarkan saja.

Jane Bryant Quinn, 69 tahun, wartawan keuangan dan Direktur Bloomberg LP, yang menulis di Bloomberg juga mempertanyakan ke mana saja SEC selama ini? Padahal, menurut Quinn, praktek yang dilakukan Madoff dan perusahaannya sudah terdengar sejak 1999. Orang yang membocorkan itu (whistle blowers) malah langsung menuduh Madoff melakukan bisnis dengan skema Ponzi (ilegal). Tapi investigasi yang dilakukan SEC pada 2007, tulis Quinn, ditutup tanpa ada satu pun tuduhan yang dilontarkan.

Jumat, 08 Januari 2010

Persidangan Antasari Azhar: Obrolan Warung Kopi, Fakta atau Fitnah???


Hati ini serasa tidak percaya ketika pertama kali mendengar berita bahwa Antasari Azhar adalah dalang dari pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Masak iya sih  sang ketua KPK yang selama ini dikenal oleh masyarakat luas sebagai Pendekar Anti Korupsi bisa berbuat setega itu?? Masak iya sih orang sepintar Antasari harus berbuat sepicik itu hanya karena terpikat oleh kecantikan seorang Reini Ipeh yang tidak istimewa amat?? Sejuta pertanyaan terus bergelayutan didalam otak ini dan dalam hati ini masih ada  sejumput harapan bahwa mungkin saja kali ini pak polisi salah tangkap....

Hari berganti hari bulanpun berganti dengan bulan. Pengharapan atas salah tangkap itu rupanya kian pupus  jua. Semua bukti dan fakta yang diungkapkan dipersidangan semakin menguatkan bahwa Antasari Azhar memang dalang dari pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Semua bantahan maupun keberatan yang diajukan pihak Antasari dan para pengacaranya yang kondang seakan tiada artinya dan tenggelam oleh berbagai macam bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga kesaksian dari pihak Kepolisian. Media massa yang tadinya masih meragukan keterlibatan tokoh KPK ini pada akhirnya juga  mulai luntur dan mulai meyakini bahwa memang benar bahwa Antasari adalah otak dari pembunuhan Nasrudin. Apa boleh buat , jika memang demikian tiada lagi yang bisa dilakukan selain berdo'a selamat jalan pendekar semoga dosa-dosamu diampuni oleh Allah SWT....

Lama juga tidak mengikuti perkembangan sidang Antasari dikarenakan kesibukan dan akhir-akhir ini lebih senang mengikuti tayangan pansus Bank Century. Tanggal 7 Januari 2010 sekitar jam 11 siang adalah hari yang sangat mengejutkan saya, sambil menunggu siaran langsung pansus Bank Century channel TV saya pindahkan dari TVOne ke MetroTV. Tanpa saya ketahui terlebih dahulu ternyata tayangan di 
Metro adalah persidangan Antasari dan yang membuatnya jadi isitimewa adalah kehadiran Komjenpol Susno Duadji sang mantan Kabareskrim yang kondang sebagai saksi a de charge(yang meringankan Antasari).


Kehadiran Susno yang tiba-tiba ini rupanya mengejutkan banyak pihak utamanya pihak Jaksa Penuntut Umum, karena menurut agenda dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengacara Antasari, mereka akan mengajukan saksi ahli pidana dan melanjutkan pemeriksaan saksi ahli IT. Ahli IT dimaksud adalah Agung Harsoyo, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim Jaksa seperti kebakaran jenggot dan berusaha mati-matian untuk menggagalkan Susno Duadji duduk sebagai saksi. Sayang beribu sayang semua argumentasi yang digunakan oleh tim Jaksa dapat dimentahkan oleh tim pengacara Antasari dan Majelis Hakim pada akhirnya memutuskan  hanya membuatkan sebuah catatan atas semua keberatan  yang diajukan pihak Jaksa.

Luar biasa!!! Apa sebenarnya yang memotivasi Susno Duadji sehingga mau menjadi saksi a de charge Antasari? Kecewa dan mau balas dendam atau memang tulus dari hatinya yang terdalam?? Biarlah semua itu menjadi rahasia dari Susno Duadji seorang, yang penting dalam sidang kemarin Susno Duadji  telah berhasil mementahkan semua kesaksian  yang telah diberikan oleh rekan-rekannya dari Kepolisian terutama kesaksian dari mantan wakilnya ketika menjabat di Bareskrim Irjenpol Hadyatmoko yang dalam kasus Antasari ditunjuk oleh Kapolri sebagai Ketua Pengawas. Semoga kesaksian Susno Duadji ini akan menjadi pencerahan dan titik balik atas kasus yang menimpa Antasari sehingga tidak lagi menimbulkan syak wasangka maupun fitnah terhadap orang-orang yang tidak bersalah....... 

Sabtu, 02 Januari 2010

Undang-undang Lalu Lintas tahun 2009 semakin berpihak kepada rakyat kecil!!!!

Membaca Undang-undang Lalu Lintas tahun 2009 membuat hati yang telah miris semakin miris saja. Coba Anda bayangkan, menyalakan lampu utama di siang hari yang sebelumnya hanya berupa himbauan saja kini berganti tinggal kenangan, karena berdasarkan Pasal 293 kegiatan ini sudah menjadi wajib untuk dilaksanakan.

Mungkin timbul pertanyaan, apa yang akan terjadi seandainya lupa menyalakan lampu disiang hari? Jelasnya  Anda akan disodorkan 2 pilihan yang menurut saya sama sekali tidak memberatkan terutama bagi seseorang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu pidana kurungan penjara(paling lama) 15 hari atau membayar denda (paling banyak) Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Seandainya saja saya yang dihadapkan dengan persoalan ini maka saya tidak akan memilih kedua opsi tersebut dikarenakan saya lebih suka memilih opsi yang ke 3!!!. Lho kok begitu, memangnya opsi ke 3 itu ada? Pastinya ada kalau anda lagi beruntung!!! Jadi kalau memang anda belum pernah mendengar dan/atau mengetahui opsi tercanggih ini maka saran saya  segeralah untuk menggali informasi lebih dalam lagi mengenai opsi ini dan tentunya secara offline bilamana tidak mau diPRITAkan.

Sulit untuk dimengerti kenapa pengendara diwajibkan untuk menghidupkan lampu di siang hari, dikarenakan sampai dengan saat ini belum ada kajian yang jelas dan teruji dengan baik mengenai kesaktian dari menghidupkan lampu disiang hari dalam menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Rasanya terlalu dini untuk menetapkan ketentuan ini menjadi produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang tetap, tapi apa mau dikata karena memang beginilah produk hukum dinegeri tercinta ini yang seringkali dibuat tanpa pertimbangan yang masak sehingga dikemudian hari akan timbul revisi ataupun perpu, gampang kan!!!!

Terlepas dari Undang-undang Lalu Lintas, terkadang saya harus merenung dan berfikir keras untuk mencari jawaban atas sederet pertanyaan yang senantiasa menghantui otak saya selama ini; apa yang menyebabkan bangsa ini masih mempertahankan KUHP dan KUHD yang jelas-jelas merupakan produk peninggalan penjajah Belanda?, begitu bodohkah bangsa ini sehingga tidak memiliki kemampuan untuk membuat produk hukumnya sendiri atau memang kemampuannya hanya sebatas membuat PERPU saja?, lalu kalau memang sedemikian saja kemampuan bangsa ini kenapa tidak menyewa konsultan asing saja untuk membuatnya?, atau mungkinkah semua ini memang dikondisikan sedemikian rupa?

Akhir kata dan demi lancarnya penerapan Undang-undang lalu-lintas yang baru, marilah kita berdoa bersama agar kedepannya pabrikan kendaraan bermotor tidak lagi mengeluarkan produk dengan menggunakan panel switch on/off untuk menghidupkan atau mematikan lampu melainkan menggunakan launch control system sehingga ketika mesin dihidupkan maka lampu juga akan otomatis menyala!!! Menarik bukan????