Galatama Bawal Camar Juli 2016

Mancing barang teman-teman probait anatara lain Akang Sunda, Effendi, Maulana, dan Amir. Sayang sekali empang ini sudah beralih fungsi menjadi empang Ikan Mas.

Galatama Lele Nadia Juli 2012

Bersama Rossy Sirai dan Kadal, sayang empang lelenya sudah ditutup dan dialih fungsikan sebagai empang gaplekan Ikan Mas.

KP Ainul Yakin 8 Maret 2020

Mewariskan joran kesayangan yg sudah sering menghantarkan sebagai juara di Galatama Ikan Mas ke Fransisco Siswantoti.

Tropodo Sidoarjo April 2011

Mancing mujaer barsama adik Paramitha Boedihardjo dan suaminya Pambudi Sardjono.

Mega Sentul September 2019

Acara Mancing bareng bersama Probait Lovers.

Tampilkan postingan dengan label trader. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label trader. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2015

Think Outside The Box

Menjadi pekerja memang nyaman karena setiap bulan pasti dapet duit tanpa harus berpikir perusahaan untung atau rugi. Bagi yang gajinya besar tentunya memang sangat nyaman tapi anehnya mereka yang bergaji kecilpun juga merasa nyaman dan seolah tidak ada niatan untuk memperbaiki kondisi keuangannya saat ini.

Saya mencoba untuk sedikit mengkaji masalah biaya hidup di DKI Jakarta dimana penetapan UMR adalah Rp. 2.700.000,- per bulan. Anggap saja Anda belum berumah tangga dan tinggal sendiri dengan menerapkan pola hidup sederhana:

Kost : Rp. 250.000,- (sekamar berdua)
Komunikasi/Pulsa : Rp. 100.000,-
Transportasi dan Makan : Rp. 30.000,- x 30 = Rp. 900.000,-
Listrik: Rp. 100.000,- (patungan dengan teman sekamar)
Hiburan/Biaya tak terduga: Rp. 300.000,-
Jumlah Pengeluaran : Rp. 1.650.000,-

Dari data pengeluaran diatas penghasilan Anda memang mencukupi untuk memenuhi biaya hidup per bulan, tapi jangan lupa ketika Anda telah berumah tangga dan memiliki anak yang sudah bersekolah maka pengeluaran Anda pastinya akan membengkak 2 atau bahkan 3 kali lipat, lalu bagaimana Anda bisa membiaya kehidupan jika sudah berumah tangga bilamana penghasilan Anda hanya sekian? Pilihan yang terbaik  adalah Anda harus mencari seorang pasangan hidup yang juga bekerja...!!!

Cinta tentunya tidak harus tertuju hanya pada orang yang telah bekerja saja, panah asmara tentunya juga akan mengarah kepada siapa saja. Jika beruntung maka Anda akan mendapatkan pasangan hidup yang juga bekerja tapi jika Anda tidak beruntung maka bersiaplah untuk mengarungi kerasnya bahtera kehidupan.

Dikehidupan ini masih banyak Saudara kita yang pikirannya terpatri dalam sebuah kotak besi. Mereka berpikir bahwa apa yang saat ini sudah dihasilkan akan mencukupi dimasa yang akan datang sehingga tidak terpikir sama sekali untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Mereka tidak mau mencoba sesuatu yang baru dan terbelenggu dengan rutinitas kehidupan yang dirasa nyaman, pagi kerja sore pulang kerja dan selanjutnya adalah waktu untuk nonton TV, main gadget atau mencari hiburan lainnya tanpa berupaya untuk memperbaiki masa depan keluarga mereka. 

Dengan minimnya penghasilan tidak juga terlintas dipikiran apa yang akan terjadi pada keluarga mereka bilamana suatu saat nanti mereka tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan satu-satunya?
    
Saudaraku, marilah kita berpikir positif terhadap sebuah informasi yang diterima karena diluaran sana masih sangat banyak peluang usaha yang bisa membawa Anda pada kemapanan finansial. Anda tidak perlu keluar atau meninggalkan pekerjaan yang saat ini tengah dilakoni, cukup hanya dengan membarter sedikit waktu luang saja yang selama ini digunakan untuk hiburan maka kesempatan untuk meningkatkan taraf kehidupan terbuka dengan lebar. Sedapat mungkin segera keluar dari zona nyaman Anda saat ini untuk meraih impian masa depan yang lebih ceria.

Salam Sukses...!!!

Senin, 13 Juli 2015

Bergabung di Komunitas Usaha Mitra Probait



LANDASAN

Komunitas Usaha Mitra Probait (KUMP) merupakan sebuah komunitas usaha binaan dari PROBAIT INDONESIA yang yang dibangun dengan semangat kemitraan untuk mencapai seluruh impian yang selama ini belum dapat direalisasikan.

MAKSUD DAN TUJUAN 

KUMP bermaksud memenuhi kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta berperan aktif membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

BIDANG USAHA

Untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan maka KUMP akan menyelenggarakan berbagai macam usaha sebagai berikut :
  1. Melakukan kegiatan simpan pinjam (Unit Simpan Pinjam).
  2. Pengadaan barang-barang konsumsi anggota (consumer goods).
  3. Pengadaan dan penjualan barang-barang lain.
  4. Kegiatan usaha lainnya yang terkait dengan kebutuhan anggota KUMP maupun untuk peningkatan skala bisnis dengan anggota sesuai dengan keputusan anggota.

BAGAN ORGANISASI



KUMP menyelenggarakan usahanya dengan cara yang sangat unik dan mungkin baru satu-satunya di dunia yaitu memadukan sistem jaringan dan koperasi. Bagi setiap anggota yang bergabung di KUMP wajib menyetorkan sejumlah dana berupa SIMPANAN POKOK yang dialokasikan untuk membangun sistem jaringan sehingga memungkinkan setiap anggotanya bisa mendapatkan penghasilan dalam jangka pendek serta SIMPANAN WAJIB yang dialokasikan untuk pengembangan usaha Simpan Pinjam dan kegiatan usaha lainnya sebagai tabungan jangka panjang.

SIMPANAN POKOK

Bagi setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000,- yang dibayarkan sekali selama masa keanggotaan dan sepenuhnya digunakan sebagai biaya registrasi hak pengembangan usaha di http://kumipro.com dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelunasan Simpanan Pokok dapat dilunasi dengan cara mencicil yaitu pada saat mendaftar sebesar Rp. 50.000,- dan sisanya paling lama harus sudah dilunasi 30 hari setelah pendaftaran.
  2. Bagi Anggota yang tidak dapat melunasi Simpanan Pokoknya sampai dengan batas yang telah ditentukan maka keanggotaanya dinyatakan berakhir dan sisa dananya tidak dapat ditarik kembali dikarenakan telah digunakan untuk membayar bonus pengembangan jaringan. 
  3. Berakhirnya keanggotaan sebagaimana dimaksudkan pada angka 2(dua) berarti pula hangusnya titik usaha dan oleh karenanya akan diperhitungkan sebagai faktor pengurang kesempurnaan level dari para upline. Pengurangan titik kesempurnaan ini dinyatakan batal demi hukum bilamana titik pengurangnya diambil alih oleh orang lain.
  4. Ketika Anda memutuskan untuk berhenti dari keanggotaan di KUMP dan telah melunasi seluruh SIMPANAN POKOK maka simpanan ini tidak hangus melainkan dikompensasi dengan produk PROBAIT INDONESIA senilai Rp. 100.000,- yang akan diterima bersamaan dengan pengembalain dana SIMPANAN WAJIB.
  5. Pengunduran diri sebagaimana dimaksudkan pada angka 4(empat) mengakibatkan titik usaha anggota dibekukan dan hilangnya kesempatan untuk menerima seluruh bonus jaringan dan SHU namun hal ini tidak mempengaruhi perhitungan kesempurnaan level sebagaimana dimaksudkan dalam ketentuan angka 3(tiga).
  6. Untuk menunjukkan semangat sportifitas maka pengembalian dana sebagaimana dimaksudkan pada ketentuan angka 4(empat) hanya bisa diselenggarakan bilamana anggota yang mengundurkan diri tersebut telah bergabung selama 6(enam) bulan dan sama sekali belum pernah menerima bonus. 
  7. Dalam hal seorang anggota berhenti secara parsial yaitu hanya berkeinginan menarik simpanan wajibnya saja dan tetap ingin melanjutkan titik usaha yang telah dimiliki maka kepada yang bersangkutan dikenakan biaya registrasi ulang kemitraan sebesar Rp. 50.000,- per titik usaha dan hak atas SHU KUMP yang bersangkutan dicabut. 
  8. Bagi masyarakat luas yang terlebih dahulu ingin mencoba bergabung di komunitas jaringannya saja akan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya dengan biaya registrasi kemitraan sebesar Rp. 150.000,- per titik usaha dengan ketentuan yang bersangkutan tidak dapat menikmati SHU dan segala kemudahan lainnya dari KUMP terkecuali bonus sponsor, bonus pengembangan jaringan, reward dan diskon pembelian barang. Diskon khusus bagi Anda yang bergabung dengan sistem ini sampai dengan bulan September akan dikenakan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp. 135.000,-. 


SISTEM JARINGAN

Jaringan anggota KUMP dibangun dengan skema Matrix 3 - Automatic Spill Over System. Kelebihan dari sistem ini adalah memungkinkan anggota yang pasif bisa mendapatkan jaringan anggota pada level dibawahnya atas limpahan dari upline/anggota aktif diatasnya secara berurutan dari kiri ke kanan, sehingga dengan demikian bagi Anda yang memiliki kesulitan dalam pengembangan jaringan masih bisa memiliki kesempatan menikmati bonus bonus yang telah disediakan oleh KUMIPRO.



Dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan dari anggota maka setiap anggota diperbolehkan membangun titik usahanya sebanyak mungkin dengan melakukan membayar SIMPANAN POKOK sebanyak titik usaha yang diinginkan dan hanya melakukan pembayaran iuran SIMPANAN WAJIB untuk satu keanggotaan di KUMP.

BONUS REFERAL

Bonus Referal diberikan kepada Anda yang berhasil mereferensikan orang untuk bergabung di KUMIPRO sebesar Rp. 20.000,- per referal dan bisa diambil ketika jumlahnya telah mencapai nilai Rp. 60.000,- baik secara parsial maupun ketika dijumlahkan dengan bonus perkembangan jaringan. 

Dalam bagan jaringan orang yang Anda referensikan secara otomatis akan ditempatkan oleh sistem untuk mengisi titik titik usaha dimana saja dibawah jaringan Anda yang masih kosong namun dimanapun referal Anda ditempatkan oleh sistem hak atas bonus referal tetap menjadi milik Anda bukan hak dari orang yang berada tepat diatas orang yang Anda referensikan. 



BONUS PERKEMBANGAN 

Bonus perkembangan jaringan diberikan kepada anggota atas perkembangan jaringan yang terbentuk dibawahnya. Bonus ini diberikan bukan harus dari perkembangan anggota yang diferensikan oleh Anda sendiri melainkan bisa dari hasil referal siapa saja yang penting perkembangannya mengisi titik usaha yang masih kosong pada setiap level jaringan. Bonus ini diberikan sampai level 10 dibawah Anda dengan nilai sebesar Rp. 5.000,- per titik dan dapat ditarik ketika nilainya baik secara parsial atau ketika dijumlahkan dengan bonus sponsor telah mencapai Rp. 60.000,-.


Sekilas memang sulit untuk mencapai penghasilan sebagaimana yang digambarkan dalam tabel diatas, namun demikian jika Anda mau membangun sistem jaringan dengan cara duplikasi/mewajibkan 1 anggota mencari 3 anggota maka semua yang menurut pikiran Anda tidak mungkin tercapai akan menjadi lebih mudah untuk dikerjakan. Perhatikan...!!! Penghasilan sebagaimana tercantum dalam tabel diatas hanya berlaku untuk 1 titik usaha artinya semakin banyak titik usaha yang dimiliki akan semakin besar pula penghasilan yang akan diterima.


REWARD

Diberikan kepada anggota yang telah memberikan kontribusi besar atas perkembangan KUMIPRO dan KUMP.



KEUNTUNGAN LAINNYA

Sebagai anggota KUMP Anda berhak mendapatkan diskonto khusus atas barang yang diproduksi oleh PROBAIT INDONESIA di setiap STOKIS PROBAIT yang juga menjadi anggota KUMP.




SIMPANAN WAJIB

Setiap anggota KUMP diwajibkan untuk membayar simpanan wajib atau modal penyertaan yang diperhitungkan sebagai modal dasar yang besarnya ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau Keputusan Rapat Anggota dan saat ini ditetapkan sebesar Rp. 30.000,- perbulan dengan pengaturan sebagai berikut:
  1. Simpanan Wajib dibayarkan untuk pertama kalinya paling lambat 30 hari terhitung dari tanggal penerimaan anggota. 
  2. Simpanan Wajib harus sudah dilunasi oleh anggota selambat-lambat pada tanggal 10(sepuluh) pada setiap bulannya dan untuk selanjutnya akan diumumkan secara terbuka melalui website atau media sosial lainnya oleh Pengurus KUMP.
  3. Simpanan Wajib akan digunakan oleh KUMP dalam pengembangan usaha di sektor riil seperti pendirian unit usaha simpan pinjam, pengadaan barang konsumtif dan jasa lainnya.
  4. SHU atau keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha akan dibagikan kepada semua anggota KUMP setiap 1(satu) tahun sekali setelah tutup buku dan kebenaran datanya telah diperiksa oleh pengawas KUMP dan atau Kantor Akuntan Publik.
  5. Bagi anggota yang 3(tiga) bulan berturut-turut tidak melakukan kewajibannya maka kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari keanggotaan di KUMP namun pemberhentian yang diberlakukan tidak secara otomatis mencabut titik usahanya di http://kumipro.com.
Perhatikan...!!! Bilamana Anda memutuskan untuk berhenti dari keanggotaan KUMP maka seluruh dana yang telah disimpan bisa ditarik kembali tanpa urusan yang berbelit sesuai dengan ketentuan di AD/ART. 


PERATURAN PENDUKUNG

Persyaratan keanggotaan di KUMP sepenuhnya tunduk pada AD/ART KUMP dan oleh karenanya sebelum Anda memutuskan untuk bergabung di KUMP maka Anda wajib untuk membaca, memahami dan menyetujui seluruh maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya.   


KANTOR PUSAT
Jl. Delima Jaya 1 RT: 005 / RW: 002 No. 1D
Kampung Setu - Rempoa
Ciputat Timur - Jakarta Selatan

0859-397-46933


KANTOR CABANG
Jl. Bukit Duri Tanjakan Batu 
Rt 005/08 No. 3 
Tebet - Jakarta Selatan

0816-112-1492

Jl. Gelatik Atas RT 04 RW 09 No.40, 
Ds.Rengas - Ciputat Timur 
Tangerang Selatan
0815-830-9598

Jln Garuda Rt.002 Rw 08 no.42A 
Rempoa - Ciputat Timur 
Tangerang Selatan
0877-8275-4289



sumber: http://www.kumipro.com/p/sistem-usaha.html

Rabu, 24 Juni 2015

Kejahatan dalam bentuk Komunitas Trader Valas

Akhir-akhir ini tumbuh subur tindak penipuan yang berkedok sebagai Komunitas Trader Valas. Modus yang dilakukan adalah para membernya diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah dana yang telah ditetapkan dan untuk selanjutnya dijanjikan kompensasi keuntungan besar yang diperoleh dari hasil trading valas/forex trading. Dari beberapa komunitas bahkan ada yang berani memberikan keuntungan hingga 200% per bulan ditambah dengan jaminan anti zonk atau dana pasti kembali. Sebagai contoh bilamana Anda menginvestasikan  dana sebesar Rp. 1.000.000,- maka dalam 1 bulan kedepan Anda akan menerima dana pengembalian sebesar Rp. 3.000.000,- dengan rincian Rp. 1.000.000,- merupakan dana investasi dan Rp. 2.000.000,- adalah keuntungan investasi. 

Untuk menjaring korban para pelaku tindak kejahatan ini umumnya melakukan kegiatan mereka melalui jaringan sosial media dan dilaksanakan secara berkelompok; ada yang berperan sebagai “owner”, “leader”, “agen” dan berbagai istilah lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing kelompok. Tahap awal setelah berhasil menjaring korban maka pelaku akan melaksanakan janjinya tepat waktu dan sesuai dengan apa yang telah dijanjikan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga diharapkan bisa menjaring dana yang lebih besar lagi.

Para member yang telah memperoleh bukti tentunya tertarik untuk menginvestasikan dananya kembali dan bahkan karena ada iming-iming bonus sponsor dari hasil investasi rekrutmen yang prosentasenya hingga 15% maka pada akhirnya merekapun mulai berlomba-lomba untuk mencari orang lain untuk dijadikan member dikomunitas dimaksud. Pada titik pencapaian dana yang sudah direncanakan maka pelaku akan mulai menunda pembayaran dan pada akhirnya akan mengumumkan bahwa mereka tidak bisa membayar baik keuntungan yang dijanjikan maupun mengembalikan dana investor dikarenakan “owner” merugi dalam transaksi valas yang dilakukan. Trik yang lebih halus lagi biasanya dilakukan dengan menawarkan berbagai macam Opsi sebagai contoh “1. Bagi yang dananya mau dikembalikan bulan yang sama akan diberikan 15% dari nilai investasi dan sisanya hangus, 2. Bagi yang dananya mau dikembalikan 3 bulan kemudian akan diberi 40% dari nilai investasi dan sisanya hangus, 3. Bagi yang dananya mau dikembalikan 8 bulan kemudian akan diberi pengembalian 100% dari nilai investasi”. Secara psikologis mayoritas member merasa bahwa “owner” adalah orang yang bertanggung jawab dan umumnya agar dananya segera kembali walau hanya sebagian maka para korban akan memilih opsi 1 atau 2. Disinilah kelihaian mereka dalam menjalankan tindak penipuan yang dilakukan. 

Banyak orang yang sudah menjadi korban tapi pelakunya selalu berhasil lolos dari jeratan hukum dikarenakan para korban telah ditanamkan kepercayaan melalui antek-antek sang “owner” bahwa sang “owner” adalah pribadi yang bertanggung jawab dengan bukti sudah merugi masih mau mengembalikan sebagian dari dana mereka. Kepercayaan inilah yang pada akhirnya membawa mereka tidak melaporkan tindak penipuan ini kepada pihak yang berwajib dan tanpa sadar telah diperdayai. 

Bebas dari jerat hukum selanjutnya sang “owner” beserta kroninya kembali membangun bisnis tradernya yang baru untuk menjaring korban-korban berikutnya. Dari pengamatan saya ternyata para korban berikutnya bukan saja orang baru melainkan banyak diantaranya adalah korban lama dari sang “owner”. Mereka kembali terperdaya karena dalih untuk menutupi kekalahan dibisnis yang terdahulu. Kembali terjaringnya mereka menjadi korban tidak lepas dari peran para leader mereka yang sesungguhnya adalah kaki tangan dari sang “owner”. Memang ada sebagian kecil yang telah belajar dari pengalaman sebelumnya sehingga ketika sudah mendapatkan pengembalian dana beserta keuntungannya langsung berhenti, tapi bagian terbesar dari mereka masih tetap terpancing untuk menempatkan dananya kembali dan pada akhirnya menjadi korban penipuan kembali.

Entah sampai kapan modus penipuan seperti ini akan bertahan, jelasnya aksi ini bisa berjalan mulus dikarenakan beberapa hal sebagai berikut:
  • Banyak masyakat yang enggan bekerja keras tapi ingin mendapatkan harta dalam sekejap mata sehingga mereka tidak teliti bahwa alamat usahanya tidak jelas dan sang “owner” ternyata menggunakan akun Facebook palsu.
  • Banyak masyarakat yang pemikirannya masih lugu sehingga mudah diperdaya dengan berita menyedihkan atas kerugian yang diderita oleh sang “owner” sehingga bukannya menuntut malah sebaliknya berempati pada sang “owner” yang jelas-jelas sudah menipu mereka.
  • Banyak masyarakat yang masih buta hukum sehingga pasrah dengan keadaan dan menganggap kerugian yang diderita harus diikhlaskan dan dianggap sebagai cobaan hidup, padahal kalau mereka mau melaporkan tindak penipuan ini bukan tidak mungkin para pelaku kejahatan bisa ditangkap dan bisa jadi dengan cara ini pula seluruh atau sebagian dana mereka bisa terselamatkan. Ingat, Polisi punya keahlian khusus untuk membongkar kasus ini...!!!
  • Kurangnya pengawasan dari pihak yang berwajib terhadap tindak kejahatan yang memanfaatkan jaringan sosial media. 
Kejahatan akan semakin merajalela bilamana pelakunya tidak dikenakan sanksi hukuman yang sepadan.
Semoga tulisan ini bermanfaat sehingga kedepannya tidak ada lagi korban berikutnya dari sang “owner”


Selasa, 16 Juni 2015

Bisnis Onlineku Sayang Bisnis Onlineku Malang

Sebagaimana kita ketahui bersama dalam beberapa tahun terakhir ini Bisnis Online tumbuh dengan suburnya di bumi pertiwi Indonesia. Ada yang dikemas dalam bentuk penjualan barang ada pula yang berbentuk komunitas yang saling memberikan bantuan dan yang terakhir dan tengah trend adalah Bisnis Online berbentuk komunitas trader.  

Dalam kesempatan ini saya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan seluruh Bisnis Online yang ada dan hanya mencoba untuk mengkaji Bisnis Online yang dibalut Forex Trading dengan batasan yang menawarkan keuntungan perbulan sampai 30% lebih dengan mengabaikan biaya operasional mereka.

Pastinya dalam rangka memikat orang untuk bergabung seluruh program Bisnis Online yang ditawarkan sangatlah menarik dan bahkan ada yang berani memberikan keuntungan fantastis hingga 100%  per 10 hari kerja dari nilai investasi yang ditanam. Sebuah tawaran yang sangat menggiurkan apalagi bila dilampiri dengan captured picture dari hasil transaksi forex yang dilakukan oleh trader mereka. Petanyaannya mungkinkah Forex Trading bisa menghasilkan keuntungan hingga 100% atau bahkan 300%? Jawabannya pasti bisa untuk periode transaksi forex dalam kurun waktu tertentu tapi sangat sulit untuk diraih dan dipertahankan dalam periode akuntansi yang terkait dengan hitungan bulan dan tahun...!!!!  

Untuk membuka wacana marilah kita berandai-andai sejenak. Seandainya saja Anda adalah seorang trader handal yang memiliki modal usaha 100 juta dengan kemampuan melakukan keuntungan trading rata-rata per bulan 60% dan kebutuhan rumah tangga sebesar 20 juta per bulan apakah Anda mau mencari modal tambahan ke ribuan atau bahkan puluhan ribu orang dengan konsep berbagi keuntungan yang tentunya sangat merepotkan Anda? 

Kalau saya pribadi pastinya lebih suka bekerja sendiri dengan modal yang ada, karena hanya dengan modal awal 100 juta rupiah saja maka dalam kurun waktu 1.5 tahun kedepan modal usaha saya akan berkembang menjadi sebesar 196 miliar rupiah. Bayangkan berapa harta yang akan Anda miliki bilamana kegiatan trading dimaksud Anda lakukan dalam kurun waktu 3 tahun saja, Anda pastinya telah menduduki peringkat pertama orang terkaya didunia...!!!  

Coba perhatikan tabel dibawah ini dengan asumsi sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas.


Semoga sekarang Anda lebih bisa memahami bahwa bilamana forex trading adalah bisnis yang sangat mudah untuk memperkaya diri maka daftar 500 peringkat orang terkaya didunia tentunya akan diisi oleh para trader...!!! 

Lalu bagaimana dengan Anda yang sudah terlanjur cinta dengan Bisnis Online?

Bagi Anda pencinta Bisnis Online hendaklah selektif dengan program yang ditawarkan, dan bilamana Anda berkeinginan untuk tetap mengikuti salah satu dari sekian banyak bisnis yang ditawarkan maka berikut adalah kiatnya:
  1. Ikutlah dibisnis dimana kinerja dari manajemen atau foundernya telah Anda pahami dengan baik.
  2. Jangan pernah tergiur dengan nilai keuntungan yang ditawarkan tapi ikutlah dibisnis yang pembagian keuntungannya paling rasional.
  3. Jangan pernah berpikir modal Anda akan kembali dan anggaplah modal Anda digunakan sebagai biaya hiburan lomba mancing  atau untuk masang togel, kalau kalah tidak menggangu biaya rumah tangga kalau menang bisa dipakai sebagai modal untuk bermain lagi.
  4. Jika memang sudah ada keuntungan maka upayakan untuk menarik modal awal Anda dan gunakanlah keuntungan yang telah dimiliki untuk bermain kembali.
  5. Jika uang Anda mau selamat maka berhentilah sesegera mungkin dari Bisnis Online yang tengah diikuti atau bisa saja Anda beralih profesi sebagai pemilik dari Bisnis Online.