Jumat, 08 Januari 2010

Persidangan Antasari Azhar: Obrolan Warung Kopi, Fakta atau Fitnah???


Hati ini serasa tidak percaya ketika pertama kali mendengar berita bahwa Antasari Azhar adalah dalang dari pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Masak iya sih  sang ketua KPK yang selama ini dikenal oleh masyarakat luas sebagai Pendekar Anti Korupsi bisa berbuat setega itu?? Masak iya sih orang sepintar Antasari harus berbuat sepicik itu hanya karena terpikat oleh kecantikan seorang Reini Ipeh yang tidak istimewa amat?? Sejuta pertanyaan terus bergelayutan didalam otak ini dan dalam hati ini masih ada  sejumput harapan bahwa mungkin saja kali ini pak polisi salah tangkap....

Hari berganti hari bulanpun berganti dengan bulan. Pengharapan atas salah tangkap itu rupanya kian pupus  jua. Semua bukti dan fakta yang diungkapkan dipersidangan semakin menguatkan bahwa Antasari Azhar memang dalang dari pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Semua bantahan maupun keberatan yang diajukan pihak Antasari dan para pengacaranya yang kondang seakan tiada artinya dan tenggelam oleh berbagai macam bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga kesaksian dari pihak Kepolisian. Media massa yang tadinya masih meragukan keterlibatan tokoh KPK ini pada akhirnya juga  mulai luntur dan mulai meyakini bahwa memang benar bahwa Antasari adalah otak dari pembunuhan Nasrudin. Apa boleh buat , jika memang demikian tiada lagi yang bisa dilakukan selain berdo'a selamat jalan pendekar semoga dosa-dosamu diampuni oleh Allah SWT....

Lama juga tidak mengikuti perkembangan sidang Antasari dikarenakan kesibukan dan akhir-akhir ini lebih senang mengikuti tayangan pansus Bank Century. Tanggal 7 Januari 2010 sekitar jam 11 siang adalah hari yang sangat mengejutkan saya, sambil menunggu siaran langsung pansus Bank Century channel TV saya pindahkan dari TVOne ke MetroTV. Tanpa saya ketahui terlebih dahulu ternyata tayangan di 
Metro adalah persidangan Antasari dan yang membuatnya jadi isitimewa adalah kehadiran Komjenpol Susno Duadji sang mantan Kabareskrim yang kondang sebagai saksi a de charge(yang meringankan Antasari).


Kehadiran Susno yang tiba-tiba ini rupanya mengejutkan banyak pihak utamanya pihak Jaksa Penuntut Umum, karena menurut agenda dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengacara Antasari, mereka akan mengajukan saksi ahli pidana dan melanjutkan pemeriksaan saksi ahli IT. Ahli IT dimaksud adalah Agung Harsoyo, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim Jaksa seperti kebakaran jenggot dan berusaha mati-matian untuk menggagalkan Susno Duadji duduk sebagai saksi. Sayang beribu sayang semua argumentasi yang digunakan oleh tim Jaksa dapat dimentahkan oleh tim pengacara Antasari dan Majelis Hakim pada akhirnya memutuskan  hanya membuatkan sebuah catatan atas semua keberatan  yang diajukan pihak Jaksa.

Luar biasa!!! Apa sebenarnya yang memotivasi Susno Duadji sehingga mau menjadi saksi a de charge Antasari? Kecewa dan mau balas dendam atau memang tulus dari hatinya yang terdalam?? Biarlah semua itu menjadi rahasia dari Susno Duadji seorang, yang penting dalam sidang kemarin Susno Duadji  telah berhasil mementahkan semua kesaksian  yang telah diberikan oleh rekan-rekannya dari Kepolisian terutama kesaksian dari mantan wakilnya ketika menjabat di Bareskrim Irjenpol Hadyatmoko yang dalam kasus Antasari ditunjuk oleh Kapolri sebagai Ketua Pengawas. Semoga kesaksian Susno Duadji ini akan menjadi pencerahan dan titik balik atas kasus yang menimpa Antasari sehingga tidak lagi menimbulkan syak wasangka maupun fitnah terhadap orang-orang yang tidak bersalah....... 

0 comments:

Posting Komentar